HomeArchive by category 'My Notes' (Page 2)

My Notes - Catatan, Sharing and more…

Teori Ketidaksempurnaan – awal dari sebuah inspirasi dan cikal bakal dari Ide Bisnis

Posted in My Notes on 1st April 2010

iphoneSetelah beberapa tahun dinobatkan sebagai perusahaan paling inovatif di dunia, Apple akan segera merilis produk teranyarnya “Ipad”. Sebuah produk yang bisa menurut Sang Inovator Steve Job, yaitu mengisi ruang diantara smartphone dan netbook. Ruang itulah yang mungkin bisa dikatakan gabungan dari ketidaksempurnaan produk Smartphone dan netbook. Sebuah perangkat dimana dikategori tersebut harus lebih baik dari keduanya dalam melakukan beberapa hal, seperti browsing web, mengelola e-mail, menikmati foto, video, dan musik, memainkan game, serta membaca e-book. Intinya, lebih baik daripada netbook dan lebih baik daripada smartphone.

(more…)




teori ketidaksempurnaan
teori ketidaksempurnaan


Kupon Adword GRATIS $100

Posted in My Notes on 6th October 2009

Minggu kemarin saya kembali buka pesan dari Om Google atas Kupon Adwords Gratis sebesar $100 yang saya terima. Sudah pesimis sebetulnya, akan hal itu, soalnya pernah dicoba tapi belum berhasil. Alkisah saya mulai googling lagi mencari kebenaran dan cara aktivasinya. Alhamdulillah dapet juga informasinya. Saya baca ulang pesan dari Om Google lebih teliti karena beberapa kali dicoba pakai account dimana menerima pesan ,  kodenya tidak bisa di klaim (redeem). Alasan yang muncul saat itu kalo tidak salah account sudah sudah terlalu lama. Padahal sangat jelas di catatan kaki pesan tersebut kalo kupon tersebut berlaku sampai 31 September 2009, artinya masih ada kesempatan pikirku saat itu. Dicatatan pesan itu juga dijelaskan kupon hanya bisa digunakan untuk account baru (mak 14 hari sejak account baru dibuat). Om Google ini memang aneh?Logisnya sampe Aliff bengkok juga ga bakalan bisa kalo pake account dimana pesan Adword Gratis itu dipake redeem wong account saya sudah 2 tahun lebih.

AdwordCredit$100

coupon, kupon, adword, gratis free $100

(more…)




cara cari voucher adwords
cara cari voucher adwords


APAKAH SEKTOR PUBLIK ITU INOVATIF?

Posted in My Notes on 26th October 2007

Beberapa hari sebelum perayaan Idul Fitri 1428 H kemarin, seusai menjenguk seorang rekan di salah satu sumah sakit pemerintah di wilayah Cirebon. Tanpa sengaja pandangan mata saya tertuju pada antrian pasien. Terlihat pemandangan yang menurut hemat saya sangat kurang sedap dipandang dari sudut manapun. Sejenak diamati mereka bergerombol, bersuara gaduh, berdesakan, saling mendorong bahkan terjadi beberapa keributan kecil.” Sungguh jauh dari filosofi antrian yang menganut “first come first serve”, orang yang lebih dahulu dating maka ia akan menerima pelayanan lebih dahulu.

Itulah salah satu gambaran realitas kondisi pelayanan publik kita yang mungkin sudah biasa dalam keseharian di rumah sakit tersebut. Alangkah kasihannya masyarakat kita, mereka terpaksa harus ”fight” untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memang menjadi pilihan utama karena ketidakmampuan mereka untuk berobat ke RS swasta yang tarifnya lebih mahal.

Fenomena ini mengingatkan saya kembali pada penelitian yang pernah saya lakukan di salah satu rumah sakit pemerintah pada tahun 2006. Dengan menggunakan alat analisis ”Six Sigma”, sebuah metode untuk meningkatkan kualitas baik produk/jasa. Penelitian mengungkap bahwa terdapat ”lead time” atau waktu jeda yang cukup lama akibat proses yang yang tidak lancar terhadap dokumen persyaratan pemeriksanaan para pasien. Imbasnya adalah pasien baru akan menerima pelayanan setelah menunggu waktu yang cukup lama (± 2 jam). Padahal sesungguhnya untuk beberapa poli pasien hanya diperiksa tidak lebih dari 10 menit. Dapat kita bayangkan bagaimana menderitanya mereka harus menunggu terlalu lama. Ketika kondisi sakitpun mereka harus lebih menderita karena menunggu cukup lama. Kehebatan metode Six Sigma ini juga mampu menunjukan pada kita dimana letak ketidakefektifan suatu proses pelayanan berlangsung. Selain itu kita juga dapat mengetahui berapa nilai kinerja pelayanan saat itu, berapa waktu standar yang seharusnya, berapa besar deviasinya sampai dengan tahapan bagaimana memperbaiki proses tersebut hingga mencapai kinerja standar atau bahkan ”zero defect” atau tanpa cacat. Sehingga pada akhirnya pelayanan mampu memenuhi keinginan pelanggan ”voice of customer” sebagai bottom line sebuah sistem pelayanan di rumah sakit. Konsep six sigma ini sukses diterapkan oleh Rumah Sakit Alexandria di Singapura. Penerapan six sigma di RS ini menjadikan pasien rawat jalan hanya membutuhkan waktu paling lama 1 jam sampai dengan seleasi dan menerima obat dari apotik.

Pelayanan pada dasarnya bersifat ”intangible”. Sifat inilah yang mengakibatkan kita sulit untuk ditelusuri kebutuhan apa yang harus diubah ataupun diperbaiki. Pelayanan publik sebagai salah satu tugas pemerintah, pada akhirnya dijalankan oleh para individu yang terlibat di sektor publik dengan cara yang datar-datar saja (business as usual). Tidak ada keinginan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, karena toh pada akhirnya mereka (masyarakat) akan tetap membutuhkan datang menghampiri dengan sendirinya. Kondisi ini bisa jadi tidak lepas dari faktor reward yang tidak mencapai kriteria layak, pengukuran kinerja dan prestasi yang cenderung tidak obyektif. Akibatnya individu tidak termotivasi untuk dapat berprestasi atau berkinerja lebih baik lagi. Padahal ketika Weber menulis tentang ilmu organisasi (birokrasi), yang menjadi patokan adalah organisasi publik yaitu instansi Pemerintah Prussia, dan bukan organisasi yang bergerak di sektor bisnis. Begitu juga dengan Herbert Simon (1937) juga menulis mengenai kinerja pemerintah kota termasuk tulisannya yang terkenal Public Administration. Adakah ada yang salah dengan sektor publik?

(more…)




sekotolr publik
sekotolr publik


PELAYANAN PUBLIK SEBAGAI SENJATA MENINGKATKAN DAYA SAING

Posted in My Notes on 22nd October 2007

Konsekuensi atas derasnya arus globalisasi dalam pelenggaraan negara adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, yaitu pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, partisipatif dan mampu menjawab perubahan secara efektif. Perubahan besar yang terjadi salah satunya adalah pelaksanaan otonomi daerah yang efektif telah dilaksanakan sejak tahun 2001. Salah satu argumen pelaksanaan otonomi daerah adalah bahwa pemerintah daerah harus mampu menyediakan pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah bagaimana mengukur kemampuan daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik?
Pertanyaan tersebut akhirnya dijawab dengan adanya penerapan standar pelayanan minimal (SPM) sebagai solusi untuk mengukur kinerja pemerintahan daerah dalam penyelenggaraan pelayanan dasar. Hal ini sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Pemerintah secara bertahap telah membentuk koridor dengan diterbitkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal sehingga pelayanan dasar kepada masyarakat dalam penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan daerah baik bagi Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat dilaksanakan secara bertahap. Selanjutnya pemerintah melalui Departemen Sektoral juga berkewajiban membuat Standar Pelayanan Minimal untuk masing-masing pelayanan yang menjadi bidang tugasnya, sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah untuk penyusunan perencanaan dan penganggaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pentingnya pelayanan publik ini ternyata menjadi sorotan dunia usaha. Di tengah kekecewaan banyak pihak soal buruknya kinerja pemerintah dalam perbaikan iklim investasi, maka suatu kebijakan yang positif-pun tidak mudah untuk mendapat apresiasi. Akhirnya skeptisme yang lebih dahulu mengemuka mengingat catatan panjang mandulnya berbagai kebijakan pemerintah dalam implementasinya. Salah satu yang penting disoroti adalah pelayanan perijinan yang memuaskan sebagai indikator pelaku usaha untuk estimasi kerja pemda dalam berbagai hal lainnya selama menjalankan aktivitas usahanya di daerah yang bersangkutan. Alasan lain untuk itu adalah Indonesia memiliki tingkat resiko dan ketidakpastian (uncertainty) yang cukup tinggi dibanding negara-negara lain, sehingga dunia usaha memerlukan tingkat resiko yang berada dalam ambang batas kemampuan mereka kecuali bagi mereka yang menyukai tantangan (risk taker) dalam menjalankan usahanya. Dalam sebuah Pemeringkatan Daya Saing Investasi Kabupaten/Kota di Indonesia yang dilakukan oleh KPPOD (Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah) sejak tahun 2001 dan terakhir dilaksanakan tahun 2005.Investasi yang akan masuk ke suatu daerah bergantung kepada daya saing investasi yang dimiliki oleh daerah yang bersangkutan. Daya saing investasi suatu daerah tidak terjadi dengan serta merta. Pembentukan daya saing investasi, berlangsung secara terus-menerus dari waktu ke waktu dan dipengaruhi oleh banyak faktor. Bagi investor, informasi mengenai potensi investasi dan iklim investasi daerah sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan lokasi untuk investasi. Untuk alasan itu maka unsur aparatur dan pelayanan sebagai bagian dari factor kelembagaan masuk dalam variabel untuk menentukan nilai daya saing investasi disamping factor-faktor lain yaitu :keamanan, politik social budaya, ekonomi daerah, tenaga kerja dan infrastruktur fisik.

Tuntutan ini pada akhirnya tidak hanya ditujukan pada perbaikan sistem yang berlaku, namun harus diiringi oleh perubahan budaya serta peningkatan kualitas sumber daya manusianya. Sistem akan pelayanan publik makin diperkuat dengan dikeluarkannya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pelayanan satu pintu atau OSS (One stop service) menjadi bukti reformasi birokrasi Akankah skeptimisme dunia usaha tetap muncul dengan semakin kuatnya desakan perubahan akan peningkatan pelayanan publik? Yang diinginkan oleh para pelaku usaha ternyata sangat sederhana 1) Prosedur yang jelas, 2) dokumen-dokumen pendukung yang dipersyaratkan, 3) Kecepatan waktu, dan 4) Biaya yang reasonable. Dan sebenarnya pelaku usaha tidak perduli apakah pemda memerlukan OSS atau tidak yang penting mendapatkan pelayanan perijinan yang memenuhi 4 (empat) hal tersebut. Dengan sistem OSS ini maka diharapkan pemohon perijinan tidak harus berhubungan dengan berbagai instansi pemda untuk mendapatkan ijin-ijin usaha. Misalkan Ijin Prinsip ditangani Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah atau Bappeda, SIUP ditangani Dinas Perdagangan, dll. Hal ini menyebabkan duplikasi kelengkapan persyaratan perijinan karena dalam banyak hal sebagian persyaratan suatu perijinan tertentu juga merupakan persyaratan perijinan jenis lainnya. Konsekwensi lainnya adalah diperlukan waktu yang lama untuk mendapatkan keseluruhan perijinan karena harus berurusan dengan berbagai instansi.
Kalo pemerintah daerah jeli, ajang otonomi daerah yang memberikan kewenangan terbatas bagi pemda untuk lebih kreatif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, dapat menjadikan pelayanan public ini sebagai daya saing bagi daerahnya. Pada akhirnya para investor akan melirik ke daerah tersebut untuk dijadikan sebagai tempat menanamkan modal usahanya. Bottom line-nya investasi dapat memberikan multiple effect yang mampu meningkatkan daya beli masyarakat serta mengurangi kemiskinan di daerah.




peningkatan pelayanan profesional
peningkatan pelayanan profesional


Page 2 of 2:« 1 2